Para Jama'ah Muslimin dan Muslimat untuk seluruh Indonesia, Khususnya Propinsi Sumatera Utara PT GADIKA EXPRESSINDO MEDAN telah membuka pendaftaran untuk Umroh Reguler dan Plus dengan Persyaratan :
1. Menyerahkan Paspor Asli dengan penulisan Nama 3 suku kata, Masa Berlaku Minimal 9 Bulan. ( Bagi Jama'ah yang belum memiliki Paspor kami siap membantu pembuatannya)
2. Surat Nikah dan Akte Kelahiran (asli)
3. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
4. Pasphoto Ukuran : 4x6 = 6 Lembar dan 3x4 = 4 Lembar, Pasphoto Close Up Maksimal 80 % dengan Background Putih
5. Uang Muka Pendaftaran Minimal $ 700
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung ke PT Gadika Expressindo Medan, Alamat : Jl. Sisingamangaraja, Hotel Madani Lt 1 Medan Telp: (061) 7320014
Alamat : Jl. Sisingamangaraja/Amaliun No1 Hotel Madani Lt 1 Medan Telp : (061) 7320014
Sabtu, 20 November 2010
Selasa, 02 November 2010
PAKET UMROH 9 HARI
HARI PERTAMA
Medan-Singapore-Jeddah
InsyaAllah Perjalanan Umroh yang 9 Hari berangkat dari Medan transit di Singapore setelah itu berangkat ke Jeddah dan dilanjutkan ke Madinah
HARI KETIGA
HARI KEEMPAT, LIMA,ENAM DAN TUJUH
Medan-Singapore-Jeddah
InsyaAllah Perjalanan Umroh yang 9 Hari berangkat dari Medan transit di Singapore setelah itu berangkat ke Jeddah dan dilanjutkan ke Madinah
HARI KEDUA
MADINAH
Memperbanyak ibadah ke Mesjid Nabawi dan dilanjutkan ke Maqam Rosullah SAW dan ziarah ke Mesjid bersejarahHARI KETIGA
MADINAH-MAKKAH
Miqot di Bier Ali Langsung menuju makkah dan melaksanakan Ibadah UMROH di bimbing oleh MutawwifHARI KEEMPAT, LIMA,ENAM DAN TUJUH
MAKKAH
Melaksanakan ibadah masing-masing di masjidil haram dan dilanjutkan berziarah ke tempat Mustazab seperti Jabal Tsur, Jabal Rahmah, Arofah, Mesjid Namiroh, Ja'ronah dll sebagai tempat miqot untuk melaksanakan ibadahHARI KEDELAPAN
MAKKAH-JEDDAH
Ba'da Sholat Zhuhur melaksanakan tawaf wada' kemudian jamaah kembali ke hotel untuk berkemas menuju Jeddah langsung menuju City Tour, mengunjungi Maqam Siti Hawa, Laut Merah, Shoping Center dll. Setelah itu jama'ah lansung diantar menuju Airport King Abdul Aziz untuk kembali ke Tanah AirHARI KESEMBILAN
Kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah perjalanan ibadah Umroh anda selesai silaksanakan
Senin, 25 Oktober 2010
BUS PARIWISATA DAN RENTAL MOBIL
PT GADIKA EXPRESSINDO TOUR & TRAVEL
Melayani penyewaan Bus Pariwisata untuk Luar dan Dalam Kota, Kami juga melayani Rental Mobil, Armada kami adalah:
atau Ke alamat : Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 Medan
Melayani penyewaan Bus Pariwisata untuk Luar dan Dalam Kota, Kami juga melayani Rental Mobil, Armada kami adalah:
- Kijang Inova
- Panther Touring
- APV
- Avanza
- Xenia
- dll
Bila berminta dapat menghubungi kami di no telp (061)7320014atau Ke alamat : Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 Medan
VOUCHER HOTEL DOMESTIK
PT GADIKA EXPRESSINDO TOUR & TRAVEL
Kami dapat melayani Voucher Hotel Domestik (sementara ini masih kota Medan) yaitu:
Dapat menghubungi kami Ke No. Telp ( 061 ) 7320014
atau ke Alamat Kami ke Jl. Sisingamangaraja/ Hotel Madani Lt 1 Medan
Kami dapat melayani Voucher Hotel Domestik (sementara ini masih kota Medan) yaitu:
Hotel Madani
Hotel Grend Antares
Hotel Antares
Hotel Semarak
Hotel Garuda PlazaDan Hotel-Hotel yang Ada dikota Medan
Dapat menghubungi kami Ke No. Telp ( 061 ) 7320014
atau ke Alamat Kami ke Jl. Sisingamangaraja/ Hotel Madani Lt 1 Medan
TIKET PESAWAT DOMESTIK DAN INTERNASIONAL
PT GADIKA EXPRESSINDO TOUR & TRAVEL
MELAYANI TIKET PESAWAT DOMESTIK :
MELAYANI TIKET INTERNASIONAL :
Anda dapat Memesan Tiket melalui via Telpon atau Yahoo Masengger
Telp : 061 7320014 YM : sihombing_windy@yahoo.co.id
Atau ke Alamat Kami Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 MedanKami Buka Mulai Jam : 09.00 wib s/d 21.00 wib
MELAYANI TIKET PESAWAT DOMESTIK :
Lion Air
Batavia
Sriwijaya
Garuda
Air Asia
DLL
MELAYANI TIKET INTERNASIONAL :
Malaysia Airline
Silk Air
Singapore Airline
Emirates Airlin
Qatar Air Line
DLLAnda dapat Memesan Tiket melalui via Telpon atau Yahoo Masengger
Telp : 061 7320014 YM : sihombing_windy@yahoo.co.id
Atau ke Alamat Kami Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 Medan
Selasa, 19 Oktober 2010
PT. Gadika Expressindo Tours & Travel
Melayani :
1. Paket Umroh Reguler dan Umroh Plus
2. Paket Haji Plus dan Pelaksanaan Badal Haji
3. Pengurusan Mahasiswa/I Belajar ke Cairo
4. Ticket Pesawat Domestik dan Internasional
5. Voucher Hotel Domestik
6. Bus Parawisata
7. Rental Mobil
Alamat :
Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 Medan
Telp : (061) 7320014
Melayani :
1. Paket Umroh Reguler dan Umroh Plus
2. Paket Haji Plus dan Pelaksanaan Badal Haji
3. Pengurusan Mahasiswa/I Belajar ke Cairo
4. Ticket Pesawat Domestik dan Internasional
5. Voucher Hotel Domestik
6. Bus Parawisata
7. Rental Mobil
Alamat :
Jl. Sisingamangaraja/Hotel Madani Lt 1 Medan
Telp : (061) 7320014
BIAYA UMROH REGULER DAN HAJI PLUS
Umat Muslim Se SUMUT dan Aceh Ingin Melaksanakan HAJI PLUS dan UMROH REGULER
dapat mendaftarakan diri Ke :
PT GADIKA EXPRESSINDO Cabang Medan
Dengan Harga :
HAJI PLUS USD 6500
KELAS C :
$ 1600 Kamar Quad
$ 1650 Kamar Triple
$ 1700 Kamar Double
Kelas B :
$ 1750 Kamar Quad
$ 1800 Kamar Triple
$ 1850 Kamar Double
Kelas A :
$ 1950 Kamar Double
Harga ini buat untuk Umroh Reguler 9 Hari Pada Bulan MARET, APRIL, MAI
Hub PT Gadika Expressindo Cabang Medan :Telp (061) 7320014
dapat mendaftarakan diri Ke :
PT GADIKA EXPRESSINDO Cabang Medan
Dengan Harga :
HAJI PLUS USD 6500
KELAS C :
$ 1600 Kamar Quad
$ 1650 Kamar Triple
$ 1700 Kamar Double
Kelas B :
$ 1750 Kamar Quad
$ 1800 Kamar Triple
$ 1850 Kamar Double
Kelas A :
$ 1950 Kamar Double
Harga ini buat untuk Umroh Reguler 9 Hari Pada Bulan MARET, APRIL, MAI
Hub PT Gadika Expressindo Cabang Medan :Telp (061) 7320014
Hajji Dan Umrah Menurut Alquran
Istilah HAJJU dan HAJJA berarti ZIARAH atau menziarahi Masjidil Haraam yang ada di Makkah. Istilah itu termuat pada ayat 2/158 2/189 2/197 3/97 9/3 dan 22/27. sementara itu orang yang datang ziarah ke sana dinamakan dengan HAAJJU sebagai tercantum pada ayat 9/19 dan dalam masyarakat umum disebut dengan Hajji. Selama di Makkah, pendatang-pendatang itu sama-sama meramaikan Masjidil Haraam, dan perbuatan ini disebut dengan UMRAH.
فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ
الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن
صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ
مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ
كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
2/196. Dan sempurnakanlah Hajji dan umrah (meramaikan Masjidil Haraam) untuk ALLAH, jika kamu dalam keadaan sulit maka hendaklah yang mudah dari kurban. Dan jangan cukur kepalamu hingga kurban itu sampai pada tempatnya tertentu. Maka siapa yang sakit dari kamu atau ada gangguan di kepalanya, hendaklah berfidyah terdiri dari berpuasa atau bersedekah atau pengabdian (lainnya). Jika kamu dalam keadaan aman, maka siapa yang melengkapi dengan umrah sampai pada hajji, hendaklah yang mudah dari korban, maka siapa yang tidak mendapatkannya, hendaklah berpuasa tiga hari dalam hajji itu dan tujuh (hari) ketika kamu telah kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Yang demikian ialah bagi siapa yang keluarganya tidak hadir pada Masjidil Haraam (bukan penduduk Makkah). Dan insaflah pada ALLAH, dan ketahuilah bahwa ALLAH sangat pemberi balasan.
Dalam ayat 2/196 tidak disebutkan Hajji Ifrad, Hajji Tamattu, dan Hajji Qiran, karena pelaksanaan ibadah itu sama saja atau satu macam saja. Perbedaan cuma didapat pada waktu melakukan Hajji dan Umrah yang harus disempurnakan untuk ALLAH. Hajji ialah mendatangi atau menziarahi Ka’abah, 3/97, dengan segala syaratnya, sedangkan umrah adalah meramaikan Masjidil Haraam, 22/26 2/158 9/19, dengan ukuf, shalat, tawaf dan sa’i. Orang yang melakukan ibadah Hajji otomatis melakukan umrah karena dalam hajji itu termasuk juga ibadah meramaikan Masjidil Haraam. Karena itu ALLAH menyuruh orang menyempurnakan hajji dan umrah. Kepada setiap orang itu diwajibkan menyembelih ternak kurban.
Walaupun istilah hajji dan umrah sehubungan dengan Masjidil Haraam, tetapi jelaslah bahwa Hajji dimaksudkan bagi orang-orang yang datang mengunjungi Makkah dari daerah lain di bumi ini, dan umrah dimaksudkan bagi orang-orang yang sudah ada di Makkah itu kalau ibadah Hajji harus menurut syarat-syarat tertentu dilaksanakan dalam lingkungan Masjidil Haraam ditambah dengan ukuf di Arafah dan menyembelih kurban di tempat yang kini dinamakan dengan mina, maka umrah hanyalah dilakukan dalam lingkungan Masjidil haraam saja.
Umrah boleh dilaksanakan disembarang waktu sepanjang tahun dan setiap orang beriman boleh saja melakukannya seperti dimaksudkan ayat 2/196, tetapi ibadah hajji hanya dikatakan sah jika dilakukan pada bulan-bulan tertentu sebagai dinyatakan ALLAH pada ayat 2/197, jadi ibadah Hajji bukanlah harus dilakukan pada bulan zulhijjah saja. Memang bulan itulah dulunya Nabi Muhammad SAW melaksanakn ibadah Hajji ke Makkah dari Madinah yang sampai kini masih menjadi tradisi, tetapi hal itu disebabkan oleh keadaan dan usia beliau yang terbatas, namun yang demikian bukanlah menjadi ketentuan bahwa hajji harus dilakukan pada bulan zulhijjah saja, dan Nabi sendiri tidak pernah menyatakan begitu.
Sebagai dikatakan tadi bahwa Nabi Muhammad SAW, tidak pernah menjelaskan bahwa Hajji boleh dilakukan di luar bulan zulhijjah, tetapi membiarkannya menjadi bahan pemikiran dan pelaksanaan bagi generasi kemudiannya sebagi dimaksud ayat 40/78, karenanya jumlah dan nama-nama bulan itu tidak dapat diketahui melalui Hadis Nabi. Tetapi tradisi semenjak dari zaman yang tidak diketahui pasti, mungkin berasal dari zaman Nabi Ibrahim, bahwa dalam Islam diketahui adanya empat bulan suci atau empat bulan mulia yaitu Zulkaedah, Zulhijjah, muharram, dan Rajab. Keempat bulan itu bukanlah sehubungan dengan riwayat manusia, tetai menyangkut dengan posisi bumi dalam orbitnya keliling surya.
Untuk sementara memang agak aneh jika didengar bahwa ibadah hajji boleh dilakukan diluar bulan zulhijjah tetapi keanehan itu adalah relatif dan hanya dipengaruhi oleh perasaan tradisional semenjak ribuan tahun.
Dalam waktu empat bulan itu setiap tahun qamariah orang boleh melaksanakan ibadah Hajji ke Makkah sebagaimana biasanya dilakukan pada bulan zulhijjah saja menurut tradisi. Itupun diberi pula kelonggaran pada ayat 2/203 bahwa orang boleh terdahuulu dua hari atau terlambat dua hari. Kalau pada awal abad ke 15 hijriah jumah jemaah hajji sudah mencapai sejuta orang, maka pada masa-masa mendatang jumlah itu tentulah akan terus meningkat, mungkin mencapai 10 atau 100 juta orang setiap tahunnya. Untuk itu ALLAH menyediakan waktu selama empat bulan tertentu, cukup panjang untuk bergantian menunaikan ibadah hajji ke Makkah yang tentunya juga harus dengan perncanaan dan peraturan tepat dari pemerintah-pemerintah yang bersangkutan. Demikian ibadah itu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan praktis, tidak berdesak-desak dan tidak menimbulkan kecelakaan.
Selanjutnya istilah HURUM yang tercantum pada ayat 5/1 5/95 5/96 9/5 dan 9/36 bukanlah berarti “berpakaian ihram” dua potong kain putih, karena hal ini secara jelas dinyatakan ALLAH pada ayat 5/95 bahwa orang dilarang membunuh binatang buruan daratan dan menghalalkan buruan lautan selama HURUM yaitu selama empat bulan Haraam, di seluruh permukaan bumi, bukan selama berpakaian ihram di Makkah.
Memang sangat menggugah jika dikatakan bahwa orang boleh melakukan ibadah itu diluar bulan zulhijjah, tetapi yang dituliskan disini semuanya didasarkan dalil alquran yang menjadi sumber hukum dalam agama Islam.
Jadi ukuf di Arafah sebagai terkandung pada 2/198 boleh saja dilakukan pada bulan muharram, Rajab, Zulkaedah, dan Zuhijjah.
Dalam Alquran tidak kita temukan ajaran tentang jamrah tersebut, dan pelaksanaannya hanyalah berdasarkan tradisi semenjak lama.
Sebaliknya ketentuan bagi perempuan yang pergi ke Makkah menunaikan ibadah Hajji mesti dengan lelaki yang jadi mahramnya adalah berdasarkan dalil Alquran seperti yang dinyatakan ALLAH pada ayat 22/27 dengan istilah RIJAALAN, artinya berlaki-laki. Selama ini orang
آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللّهِ لاَ يَسْتَوُونَ عِندَ اللّهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ
9/19. Apakah kamu jadikan perencanaan Hajji dan upacara meramaikan Masjidil Haraam seperti orang yang beriman pada ALLAH SERTA Hari yang akhir dan berjuang pada garis hukum ALLAH? Tidaklah mereka itu bersamaan pada ALLAH , dan ALLAH tidak menunjuki kaum yang zalim.
9/97. Orang-orang Arab itu lebih sangat tentang kekafiran dan kemunafikan, dan lebih bertahan untuk tidak mengetahui batas-batas hukum yang ALLAH turunkan atas Rasul NYA, dan ALLAH mengetahui lagi bijaksana.
الأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْراً وَنِفَاقاً وَأَجْدَرُ أَلاَّ يَعْلَمُواْ حُدُودَ مَا أَنزَلَ اللّهُ عَلَى رَسُولِهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Kedua ayat suci yang artinya kita kutipkan di atas ini memberikan kesan bahwa memang tradisi ibadah Hajji yang berlaku sampai kini banyak sedikitnya tidak sesuai dengan hukum ALLAH, karenanya tradisi itu harus disesuaikan dengan ayat-ayat suci dalam Alquran. Sementara itu keterangan yang menyatakan ibadah Hajji adalah rukun kelima dalam Islam, dan orang telah sempurna Islamnya sesudah selesai melaksanakan Hajji, sebenarnya harus diperbaiki menurut ayat 9/19 bahwa orang-orang yang berjuang pada garis hukum ALLAH bahkan lebih tinggi derajatnya selaku orang-orang bahagia dinyatakan ALLAH pada ayat 9/20.
Sa'i Di Antara Shafa Dan Marwah
Menurut Syaikh Muhammad Abduh dalam pelajaran tafsirnya , ayat ini masih urutan dari masalah peralihan kiblat juga. Meskipun pada tafsir-tafsir yang lain seakan-akan telah terpisah. Menyebutkan dari hal Sa'i di antara Shafa dan Marwah setelah memperingatkan menyuruh sabar dan shalat, guna menerima segala penyempurnaan nikmat Tuhan kelak, dan supaya tahan menderita segala macam percobaan, maka dengan ayat ini dibayangkanlah pengharapan, bahwa akan datang masanya mereka akan berkeliling di antara bukit Shafa dan Marwah. Betapapun besarnya kesulitan yang tengah dihadapi sekarang namun pengharapan mesti selalu dibayangkan. Apatah lagi kalau yang membayangkan pengharapan Allah Ta'ala sendiri:
إِنَّ الصَّفَا وَ الْمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah daripada syiar-syiar Allah jua."( pangkal ayat 158).
Bahasa kita Indonesia telah kita perkaya juga dengan memakai kalimat syi'ar. Kita telah selalu menyebut syiar Islam. Syiar artinya tanda. Kata jamaknya ialah sya'air. Sya'airallah artinya tanda-tanda peribadatan kepada Allah. Ketika mengerjakan haji banyaklah terdapat syiar itu. Unta-unta dan lembu yang akan dikurbankan waktu habis haji ditukai tengkuknya, sebagai tanda Melukai itupun dinamai syi'ar. Shalat di makam lbrahim adalah termasuk syiar ibadat. Tawaf keliling Ka'bah, wuquf di Arafah dan di ayat ini disebut berjalan atau Sa'i di antara Shafa dan Marwah itupun satu di antara syiar-syiar (sya'air) itu pula, dan melempar Jamrah di Mina. Syiar-syiar demikian adalah termasuk ta'abbudi, sebagai imbangan dari ta'aqquli( Dalam istilah Ushul Fiqh: Ma'qulul-ma'na ).
Ta'abbudi artinya ialah ibadat yang tidak dapat dikorek-korek dengan akal mengapa dikerjakan demikian.
Ta'aqquli ialah yang bisa diketahui dengan akal. Kita mengetahui apa hikmahnya mengerjakan shalat; itu namanya ta'aqquli. Tetapi kita tak dapat meng-akali mengapa zuhur empat rakaat dan subuh dua rakaat. Itu namanya ta'abbudi. Kita dapat mengetahui hikmah rnengerjakan haji sekurangnya sekali seumur hidup (ta'aqquli), tetapi kita tidak dapat mengetahui mengapa ada perintah melontar Jamrah dengan batu kecil 7 kali (ta'abbudi). Maka syiar-syiar itu termasuklah dalam ta'abbudi.
فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
"Maka barangsiapa yang naik haji atau umrah, tidaklah mengapa bahwa dia keliling pada keduanya."
Rumah itu yang dimaksud di sini ialah Baitullah (Ka'bah) itu. Adapun haji ialah pada waktu tertentu dimulai 9 Zulhijjah sampai selesai berhenti di Mina sekeliling tanggal 12 atau 13 Zulhijjah. Tetapi umrah adalah kewajiban di waktu lain, selain waktu haji, yang tidak memakai wuquf di Arafah dan berhenti di Muzdalifah dan di Mina. Tetapi haji dan umrah sama-sama memakai pakaian ihram, sama-sama memakai tawaf keliling Ka'bah dan sama-sama memakai sa'i di antara kedua bukit Shafa dan Marwah.
Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit kecil, atau menunggu di dekat Masjidil Haram. Jarak di antara kedua bukit itu ialah 760 1/2 (tujuhratus enampuluh setenggah) hasta. Setelah perbaikan Masjidil Haram yang terakhir (1957) kedua bukit itu telah termasuk dalam lingkungan mesjid. Maka dalam rangka mengerjakan haji dan umrah termasuklah sa'i, yaitu berkeliling pergi dan kembali di antara kedua bukit itu 7 kali. Dikerjakan setelah mengerjakan tawaf. Sehabis sa'i itulah boleh tahallul, yaitu mencukur rambut dan menanggalkan pakaian ihram . Dengan tahallul nusukpun selesai.
Menurut Hadits Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas , syiar sa'i ini adalah kenangan terhadap Hajar (isteri muda Ibrahim) seketika Ismail yang dikandungnya telah lahir , sedang dia ditinggalkan di tempat itu oleh Ibrahim seorang diri, sebab Ibrahirn melanjutkan perjalanannya ke Syam , maka habislah air persediaannya dan nyaris keringlah air susunya, sedang sumur untuk mengarnbil air tidak ada di iempat itu. Anaknya Ismail telah menangis-nangis kelaparan, hingga hampir parau suaranya. Maka. dengan harap-harap cemas setengah berlarilah (sa'i) Hajar itu di antara kedua bukit ini mencari air , sampai 7 kali pergi dan balik. Anaknya tinggal dalam kemahnya seorang diri di lembah bawah.
Tiba-tiba kedengaran olehnya suara dan kelihatan burung terbang. Padahal tangis anaknya kedengaran pula meminta susu. Selesai pulang balik 7 kali itu diapun berlarilah kembali ke tempat anaknya yang ditinggalkannya itu. Dilihatnya seorang Malaikat telah menggali-gali tanah di ujung kaki anaknya, maka keluarlah air.
Dengan amat cemas dipeluknya air itu seraya berkata: Zam! Zam! yang artinya; berkumpullah, berkumpullah! Kebetulan di masa itu datang kafilah orang Jurhum yang tengah mencari air. ltulah sumur Zamzam dan itulah asal "lembah yang tidak mempunyai tumbuh-tumbuhan" itu diramaikan menjadi negeri. ltulah asal Makkah.
Maka perkelilingan Hajar itu dimasukkanlah dalam rangka syiar ibadat haji dan umrah, dan diakuilah , dia oleh ayat yang tengah kita tafsirkan ini , bahwa dia memang syiarlah adanya daripada ibadat kepada Allah. Salah satu dari tanda peribadafan. Barangsiapa yang naik haji atau umrah tidaklah ada salahnya jika dia berkeliling pula di antara kedua bukit itu sebagaimana lazimnva.
Menurut sebuah Hadis yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim, pada suatu hari Urwah bin Zubair menyatakan pendapatnya di dekat Ummul Mu'minin Siti Aisyah, bahwa demikian bunyi ayat tidaklah wajib sa`i di antara Shafa dan Marwah itu. Karena kalau disebut tidaklah mengapa berkeliling di antara keduanya, niscaya tidak berkelilingpun tidak mengapa. Pendapat Urwah ini ditegur dengan baik oleh Aisyah: "Bukan sebagai yang engkau fahamkan itu wahai anak saudaraku." * Adapun sa`i di antara Shafa dan Marwah itu adalah termasuk dalam rangka syiar ibadat: Maka ayat itu menyebut tidak mengapa, . ialah karena di sana di zaman jahiliyah kalau ada orang Anshar pergi beribadat haji atau umrah ke Makkah , mereka mesti bertemu dengan berhala manata yang besar dan seram yang terletak di antara kedua bukit itu. Setelah mereka menjadi Muslim semua musykillah dalam hati mereka bagaimana mereka akan sa'i juga di antara kedua bukit itu , padahal di sana masih berdiri berhala manata itu. Maka ayat ini menjelaskan bahwa tidak mengapa jika mereka sa'i di sana , walaupun di sana masih berdiri berhala itu.
Demikian kita tuliskan maksud dari Hadits Bukhari dan Muslim itu.
Lanjutan ayat:
وَ مَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
"Dan barangsiapa yang menarnbah kerja kebaikan, maka sesungguhnya Allah adalah pembalas terimakasih, lagi Maha Mengetahui." (ujung ayat 158).
Mengerjakan haji atau umrah yang wajib hanya sekali seumur hidup. Tetapi jika orang ingin menambah lagi dengan tathawwu' , menambah haji lagi dan menambah umrah lagi , entah berapa kali dia ke Makkah, maka Allah mensyukuri amalnya itu dan membalas budinya itu dengan baik. Dan semua amalnya yang ikhlas diketahui oleh Allah.
Maka terasalah bahwa ayat ini masih bertali dengan perintah peralihan kiblat dan pengharapan akan kemenangan di zaman depan: Satu waktu kelak merekapun akan dapat mengerjakan umrah. Meskipun di antara bukit Shafa dan Marwah itu masih ada berhala dan di dinding Ka'bah masih bersandar patung-patung , tidak mengapa mereka meneruskan ibadat mereka, karena ibadat itu tidak ada sangkut-pautnya dengan berhala itu. Maka pada beberapa masa kemudian bermimpilah Rasulullah bahwa dia dan sahabat-sahabatnya pergi ke Makkah mengerjakan umrah, lalu mereka pergi bersama-sama, sesuai dengan yang dimimpikan.
Tetapi sampai di Hudaibiyah pada tahun keenarn Hijriyah, mereka dihalangi orang Quraisy clan terjadilah perdamaian Hudaibiyah. Tidak jadi mereka naik tahun itu. Pada tahun mukanya , tahun ketujuh , barulah terjadi Umratul Qadha. Mereka telah mengerjakan umrah dengan baik dan selesai , mereka tawaf keliling Ka'bah yang masih berhala, dan mereka sa` i di antara Shafa dan Marwah yang masih ada berhala manata di sana, tetapi mereka tidak singgung menyinggung dengan itu. Syiar ibadat mereka lakukan dengan sempurna. Dan kelak pada tahun kedelapan setahun kemudian, karena orang Quraisy telah mengkhianati janji , negeri Makkah telah ditaklukkan dan segala berhala telah disapu bersih. Dan semuanya itu mereka capai dengan didahului oleh berbagai penderitaan , kekurangan hartabenda , kekurangan kawan-kawan yang syahid di medan jihad, tetapi akhirnya ialah penyempurnaan
---------------------------------------------------------------------------------------------
*Urwah bin Zubair adalah anak dari Zubair bin Awwam, salah seorang dari sahabat mulia yang sepuluh, yang bergelar Hawari Rosulullah Saudara dari Abdullah bin Zubair bin Urwah ialah Asma bintu Abu Bakar yang bergelar "Yang empunya dua ikat pinggang" sebab satu dari dua ikat pinggangnya itu tempat penyembunyian makanan yang diantarnya kepada Rasulullah dan ayahnya ketika sembunyi di gua Tsaur. Asma adalah kakak dari Aisyah. ltu sebabnya maka beliau mengatakan kepada Urwah "Wahai anak saudaraku." Dan Urwah membahasakan Aisyah Kholati saudara perempuan ibuku.
---------------------------------------------------------------------------------------------
dari nikmat yang telah dijanjikan Allah. Dan Allah membalas segala amal dan usaha mereka dengan kemenangan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Adapun tentang Sa'i di antara Shafa dan Marwah itu, telah ijma'lah sekalian Ulama ikutan kita menyatakan bahwa dia itu memang termasuk rnanasik haji. Cuma mereka berbeda pendapat tentang hukumnya menurut ketentuan Fiqh. Imam Malik dan Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa dia termasuk Rukun pada Haji. Imam Abu Hanifah berpendapat termasuk wajib haji.
Langganan:
Komentar (Atom)
